Data pribadi telah menjadi salah satu aset paling berharga di era digital. Setiap aktivitas masyarakatβmulai dari membuka rekening bank, mendaftar layanan kesehatan, berbelanja daring, hingga mengakses layanan pemerintahan berbasis elektronikβsenantiasa diikuti oleh penyerahan data pribadi kepada pihak ketiga. Kondisi ini menempatkan data pribadi pada posisi yang rentan, sebab semakin masif data dikumpulkan dan dipertukarkan, semakin besar pula potensi data tersebut disalahgunakan, diperjualbelikan, atau bocor ke pihak yang tidak berhak.