Bandung, 8 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandung kembali menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film Shelter, sebagai bagian dari program memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antaradvokat di wilayah setempat. Kegiatan yang digelar di CGV 23 Paskal Shopping Center itu menjadi ruang kolektif bagi para anggota organisasi profesi untuk berbagi pengalaman dan memperkaya wawasan profesi di luar forum formal.
Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Dr. (c) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemilihan film Shelter bukan sekadar hiburan semata, tetapi juga sarana reflektif yang mengandung pesan kemanusiaan dan nilai-nilai sosial yang relevan dengan peran advokat sebagai penjaga keadilan dan nurani publik. Ia menyatakan bahwa kegiatan santai seperti nobar ini penting untuk membangun solidaritas dan kedekatan emosional antaranggota yang sering terikat dengan kesibukan profesional.
Wakil Ketua DPC PERADI Kota Bandung, Adv. Alman Adi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan nobar ini dilaksanakan tanpa sekat formal agar suasana kebersamaan makin cair dan terbuka. Menurut Alman, silaturahmi memperkuat persatuan, menumbuhkan empati, serta meningkatkan kepedulian sosial di antara advokat, yang pada akhirnya mendukung terciptanya komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik di dalam organisasi.
Selain itu, dalam perspektif profesi, Shelter dipandang mampu memicu refleksi terhadap tanggung jawab moral advokat di tengah masyarakat luas. Nilai-nilai kemanusiaan dalam cerita film menjadi titik temu bagi para peserta untuk memahami bahwa profesi hukum tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga aspek empatik dan tanggung jawab sosial yang lebih luas.
Kegiatan ini merupakan upaya PERADI Kota Bandung dalam mengembangkan kehidupan organisasi yang inklusif dan memperkuat hubungan interpersonal antaranggota. Dengan konsepsi santai namun bermakna, diharapkan momen nobar Shelter dapat menjadi agenda yang membekas dan membuka ruang dialog serta kebersamaan lebih erat di masa mendatang.